Strategi Pengembangan Industri yang Berdaya Saing. Pengembangan industri
diharapkan akan mampu menjadi sumber pertumbuhan ekonomi dan penyedia
lapangan kerja pada masa mendatang. Kebijakan pemberdayaan koperasi dan
UMKM secara umum diarahkan untuk mendukung upaya-upaya penanggulangan
kemiskinan dan kesenjangan, dan penciptaan kesempatan kerja.
Oleh karena itu, Pemerintah perlu menyadari pentingnya kelangsungan
hidup berbagai kegiatan industri kecil untuk terus berkembang dan maju
tetap mesti didukung sehingga menjadikan pemerintah daerah pada
khususnya untuk membuat, merancang ataupun menyusun kebijakan dan
program-program dalam mengembangkan indutri kecil lebih maksimal dari
segala aspek.
Pengembangan industri kecil tetap mesti dilakukan karena industri kecil
memberi akses bergerak pada dimensi pengembangan usaha yang di topang
sumber-sumber lokal. Namun, Hal ini menunjukkan kurangnya perhatian
dari semua pihak terutama pada kepentingan para pengusaha untuk lebih di
perjuangkan oleh aktor berkepentingan lain yaitu dinas terkait dan
pemerintah daerah. Adanya kepentingan melestarikan perajin besi menjadi
sebuah kondisi yang mengharuskan semua pihak terutama dinas terkait
untuk melatih mengorganisir dan mempromosisikan hasil kreatifitas dari
perajin besi.
Dalam rangka itu, sudah selayaknya pemberdayaan UKM, koperasi dan
industri-industri yang ada di beri dan di dukung melalui program dan
kebijakan yang nantinya diarahkan untuk mendukung penciptaan kesempatan
kerja antara lain melalui peningkatan kepastian berusaha dan kepastian
hukum, pengembangan sistem insentif untuk menumbuhkan wirausaha baru
berbasis teknologi dan/atau berorientasi ekspor, serta peningkatan akses
dan perluasan pasar bagi produk-produk koperasi dan UKM. Selain itu
UKM dan juga kelompok industri juga nantinnya diberi kemudahan dalam
formalisasi dan perijinan usaha, antara lain dengan mengembangkan pola
pelayanan satu atap untuk memperlancar proses dan mengurangi biaya
perijinan.
0 comments: